PENATAAN KELURAHAN DI KOTA SAMARINDA (STUDI KASUS DI KECAMATAN LOA JANAN ILIR, PALARAN DAN SAMARINDA SEBERANG)

Penulis

  • Aji Ratna Kusuma Universitas Mulawarman image/svg+xml
  • Bambang Irawan Universitas Mulawarman image/svg+xml
  • Mohammad Taufik Universitas Mulawarman image/svg+xml
  • Rusdiansyah Rusdiansyah Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Samarinda
  • Zhikry Fitrian Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Prov. Kaltim

Kata Kunci:

Disparitas pembangunan, penataan wilayah, kelurahan

Abstrak

Disparitas pembangunan antar kecamatan perlu perhatian yang lebih dari Pemerintah Kota
Samarinda. Hal tersebut terlihat dari tidak meratanya sebaran penduduk antar wilayah kelurahan.
Penataan atau pembentukan kelurahan baru perlu dilakukan untuk mendekatkan pemerintah dengan
masyarakat, memotong rentang kendali birokrasi yang terlalu panjang, sehingga waktu menjadi
efisien, dan memaksimalkan pelayanan kepada publik. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui
apakah Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir telah memenuhi persyaratan
untuk dilakukannya penataan kelurahan. Kajian ini dilakukan dengan melakukan pengumpulan data
lapangan sesuai dengan persyaratan penataan kelurahan yang tercantum dalam peraturan
perundangan. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa rencana penataan wilayah di
Kecamatan Palaran, Kecamatan Samarinda Seberang dan Kecamatan Loa Janan Ilir secara umum

telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan, meski demikian terdapat beberapa persyaratan yang
tidak memenuhi syarat khususnya pada indikator luas wilayah.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2020-06-30

Terbitan

Bagian

Articles