Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana kinerja DPRD Kota Serang periode tahun 2014-2019 dalam penyusunan peraturan daerah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi sedangkan teknik pemilihan sumber data (sampel) yang digunakan adalah snow ball sampling, artinya dari seluruh sumber data kemudian dipilih dari sumber data tertentu yang dianggap mengerti permasalahan dan tujuan Adapun teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan tahapan reduksi, verifikasi dan kesimpulan. Analisis penelitian dilakukan berdasarkan dimensi responsivitas, responsibilitas dan akuntabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja anggota DPRD Kota Serang periode tahun 2014-2019 dalam penyusunan peraturan daerah masih belum sepenuhnya efektif terutama dimensi responsivitas dan akuntabilitas, sedangkan dimensi responsibilitas sudah berjalan efektif. Hal ini berdampak pada terhambatnya berbagai program pemerintah daerah dan belum optimalnya penanganan aduan atau keluhan publik. rekomendasi penelitian ini adalah mendorong partisipasi public terutama dalam penyusunan peraturan daerah sehingga dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD terutama dalam dimensi responsivitas dan akuntabilitas.

Keywords

kinerja; anggota DPRD; Kota Serang; peraturan daerah

Article Details

References

  1. Abdullah, R. (2005). Pelaksanaan Otonomi Luas dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Cet. Ke-1. PT. Rajagrafindo Persada Jakarta.
  2. Armstrong, M. (2006). Performance Management Key Strategies and Practical Guidelines. In Kogan Page.
  3. Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design Qualitative, Quantitative and Mixes Methods Approaches. In F. Edition (Ed.), Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952. SAGE Publication, Inc .
  4. Daft, R. L. (2010). Organization Theory and Design. Tenth Edition. In South-Western Cengage Learning. https://doi.org/10.2307/2392948
  5. Decentralization Support Facility. (2011). Penguatan Kapasitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Decentralization Support Facility Kerjasama Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia. www.dsfindonesia.org
  6. Dwiyanto, A. (2005). Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=148441
  7. Indrati, M. F. (2007). Ilmu Perundang-undangan Cet. Ke-7. Yokyakarta. Kanisius Yogyakarta.
  8. Ishak, W. (2016). Analisis Kinerja DPRD dalam Penyusunan Peraturan Daerah Kota Palu. Katalogis, 4(10), 32–43.
  9. Lasatu, A. (2020). Urgensi Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Kinerja DPRD. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(2), 201. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.v14.201-222
  10. Levine, J. M., Moreland, R. L., Argote, L., & Carley, K. M. (2005). Personal Turnover and Team Performance (Issue March). United States Army Research Institute for the Behavioral and Social Sciences.
  11. Manan, B. (1995). Sistem dan Teknik Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Tingkat Daerah. LPPM Universitas Bandung.
  12. Melton, H. L., & Hartline, M. D. (2013). Employee Collaboration, Learning Orientation, and New Service Development Performance. Journal of Service Research, 16(1), 67–81. https://doi.org/10.1177/1094670512462139
  13. Miles, M. B., Huberman, M. A., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook. In Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications Inc.
  14. Musliamin, M., Nawawi, D., Rakhmat, R., & Abdullah, M. T. (2020). The Performance of the Regional People’s Representative Council in Implementing the Legislative and Budgeting Functions in Bone Regency. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 7(9), 93. https://doi.org/10.18415/ijmmu.v7i9.1928
  15. Muslim, & Rusli, Z. (2013). Kinerja Badan Legislasi DPRD. Jurnal Kebijakan Publik, 4(1), 1–118. http://ejournal.unri.ac.id/index.php/JKP/article/view/1335
  16. Permana, I., & Warsudi. (2021). Evaluasi Kinerja DPRD dalam Pembuatan Peraturan Daerah (Studi tentang Pembuatan Peraturan Daerah di DPRD Kabupaten Brebes Periode 2014-2019). Jurnal Ilmiah Publika, 9(1), 112–119.
  17. Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2013). Perilaku Organisasi: Organizational Behavior. Salemba Empat.
  18. Wasistiono, S. (2019). Model Pengukuran Akuntabilitas Kinerja DPRD Dalam Konteks Good Governance. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 45(2), 113–126. https://doi.org/10.33701/jipwp.v45i2.787
  19. Widoyo. (2017). Optimalisasi Fungsi DPRD Dalam Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Terhadap Pembentukan Peraturan Daerah Dikota Pekalaongan). Jurnal Hukum Khaira Ummah, 12(4), 993–1002.
  20. Widyastuti, I., Isnaini, I., & Adam, A. (2022). Analisis Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Tahun 2014 - 2019 dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Perspektif, 11(2), 643–654. https://doi.org/10.31289/perspektif.v11i2.6070