Main Article Content

Abstract

Hasil Sensus Ekonomi 2016 menunjukkan bahwa Kota Samarinda memiliki jumlah unit usaha terbanyak di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yaitu sebanyak 83.713 unit usaha dimana 96% dari angka tersebut merupakan usaha berskala mikro kecil. Namun perkembangan usaha kecil dan menengah diberbagai daerah termasuk Kota Samarinda, tidak lepas dari berbagai macam masalah seperti keterbatasan dalam hal permodalan, kemampuan produksi dan manajemen, pemasaran dan sumber daya manusia. Penelitian ini dilakukan untuk menyusun alternatif strategi bagi para pemangku kebijakan dalam mengembangkan sektor usaha mikro di Kota Samarinda guna mendukung program Pemerintah Kota Samarinda melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Perumusan strategi dilakukan dengan menggunakan analisis Strengths, Weaknesses, Opportunities and Threats (SWOT) yang dilanjutkan dengan menyusun Quantitative Strategies Planning Matrix (QSPM) untuk menentukan urutan strategi yang paling prioritas untuk diimplementasikan. Strategi yang menempati prioritas pertama dalam pengembangan usaha mikro di Kota Samarinda yaitu melakukan promosi produk usaha mikro secara terencana dan berkelanjutan. Kedua, melakukan pemasaran produk usaha mikro melalui e-commerce lokal dan nasional. Ketiga, mendirikan inkubator bisnis teknologi. Keempat, mendorong pihak swasta untuk berperan aktif dalam pemberdayaan usaha mikro. Prioritas strategi kelima yaitu melakukan penguatan regulasi daerah untuk pemanfaatan produk usaha mikro lokal dan perencanaan tata ruang sentra usaha mikro.

Keywords

strategi, usaha mikro, ekonomi kerakyatan, pemasaran, regulasi daerah

Article Details

References

  1. BPS Kota Samarinda. (2017). Analisis Hasil Listing Sensus Ekonomi 2016: Potensi
  2. Ekonomi Kota Samarinda. Samarinda: BPS Kota Samarinda.
  3. David, F.R. (2011). Strategic Management: Consept and Cases 13th edition. New Jersey:
  4. Prentice Hall.
  5. FME Team. (2013). SWOT Analysis: Strategy Skills. www.free-management-ebooks.com,
  6. ISBN 978-1-62620-951-0
  7. Kuncoro, Mudrajad. (2011). Metode Kuantitatif: Teori dan Aplikasi untuk Bisnis dan
  8. Ekonomi. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
  9. Mopangga, Herwin. (2015). Studi Kasus Pengembangan Wirausaha Berbasis Teknologi
  10. (Technopreneurship) di Provinsi Gorontalo. Trikonomika, 14(1), 13-24.
  11. Nur, D. S. (2017). Peran Dinas Koperasi Dan UKM Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro,
  12. Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kota Samarinda. Journal Administrasi Negara Vol.
  13. 5 (2 ), 5844-5855.
  14. Pemerintah Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
  15. Mikro, Kecil dan Menengah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
  16. Nomor 93. Jakarta: Sekretariat Negara.
  17. Putri, E. H. (2017). Efektivitas Pelaksanaan Program Pengembangan Usaha Mikro Kecil
  18. Dan Menengah (UMKM) Di Kota Samarinda (Studi Pada Dinas Koperasi Dan UMKM
  19. Kota Samarinda). Journal Administrasi Negara, Vol. 5 (1). 5431 – 5445.
  20. Rangkuti, F. (2009). Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis, Edisi Keenam Belas.
  21. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  22. Samtono. (2016). Dinamika Pengelolaan dan Pertumbuhan Usaha Kecil Pabrik Kerupuk
  23. Tapioka “Rejo” Blotongan Salatinga. Jurnal Among Makarti, 9(17), 21-37.
  24. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), Cetakan Ke-9.
  25. Bandung: Alfabeta.
  26. Sulistyastuti, D. R. (2004). Dinamika Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Analisis
  27. Konsentrasi Regional UKM di Indonesia 1999-2001. Jurnal Ekonomi Pembangunan,
  28. 9(2), 143-164.
  29. Sunarti, Puspita, R.H., dan Ernawati, R. (2018). Pengembangan Pemasaran Usaha Kecil
  30. Kue Tradisional Rumahan Melalui Media E-Commerce. Jurnal Abdimas Mahakam,
  31. 2(2), 85-95.
  32. Umar, H. (1997). Metodologi Penelitian: Aplikasi dalam Pemasaran. Jakarta: Gramedia
  33. Pustaka Utama.
  34. Umar, H. (2001). Strategic Management in Action, Cetakan Kedua. Jakarta: Gramedia
  35. Pustaka Utama.